Pemerintah Daerah Rokan Hulu,Ekspose Hasil Analisis Implementasi Kebijakan,Dalam Kerangka Penyederhanaan Birokrasi


Rokan Hulu-Ameranews.com, Pemerintah Daerah kabupaten Rokan Hulu Riau Ekspose analisis implementasi kebijakan Penyetaraan jabatan fungsional,pasca dilaksanakannya berbagai survey langsung kelapangan dengan mengumpulkan pendapat dari berbagai  responden,

Kegiatan Fasilitasi Pelaksanaan dan Evaluasi Penelitian dan Pengembangan Bidang Pemerintahan Umum TA 2023.oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah melalui Bidang Penelitian, Pengembangan dan Inovasi melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan Ekspose Riset Publik Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu.

Acara tersebut di laksanakan di Convention Hall lslamic Center Rokan Hulu Rabu (25/08) pukul 09.00 pagi ini,

Tampak hadir dalam acara FGD dan ekspose hasil Riset Publik Implementasi Kebijakan , Penyetaraan Jabatan Fungsional ini, Bupati Rokan Hulu Riau H.Sukimam,Kepala Bappeda Rokan Hulu, Narasumber dari BRIN ( Badan Riset Dan Inovasi Nasional) Dr.Drs.Herie Saksono,Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rokan Hulu serta para ASN dan undangan lainnya,

Bupati Rokan Hulu Riau H.Sukiman menyebutkan ,Bahwa Dalam kegiatan ini setiap OPD menugaskan 3 (tiga) ASN dari setiap OPD untuk mengikuti acara FGD yakni:Kassubag Kepegawaian:

2. Jabatan Fungsional Penyetaraan 2 (dua) orang dengan jenis jabatan yang

berbeda,Sebut Bupati Rokan Hulu melalui Kepala Bappeda Rokan Hulu Drs H.Yusmar M.Si,iara Sukiman,

"'Focus Group Discussion dan Ekspose Riset Publik Implementasi Kebijakan Penyetaraan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Rokan Hulu dengan Pemateri yakni Peneliti Ahli Madya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Drs. Herie Saksono, M.Si,'""imbuhnya,

Sementara itu,Peneliti Ahli Madya Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr. Drs. Herie Saksono, menerangkan, Bahwa Penyetaraan jabatan fungsional merupakan upaya penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan.,

Lanjutnya ,Kabupaten Rokan Hulu telah menerapkan kebijakan penyetaraan jabatan fungsional bagi pejabat administrasi dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan pegawai.

"'Studi ini menganalisis implementasi kebijakan penyetaraan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Hasil analisis diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tentang pemahaman, kemauan untuk lebih berpartisipasi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mengalami penyetaraan jabatan fungsional dalam upaya pengembangan kariernya,"'ungkap Dr.Drs.Herie Saksono,

Kemudian dapat menerima dampak yang ditimbulkan karena keberadaan jabatan fungsional yang baru diembannya.

Penyetaraan jabatan fungsional ini merupakan cara baru dalam rangka reformasi birokrasi,penyederhanaan birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga diperlukan jalur birokrasi yang pendek, tanggap, dan cepat merespon perubahan, dimana hal tersebut hanya dapat dilakukan melalui aparatur sipil negara (ASN) yang memiliki kompetensi, handal, professional, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan daerah (pemda) Kabupaten Rokan Hulu.ini ,Pungkas Peneliti Ahli Madya Bidang Bisnis dan Manajemen Pusat Riset Pemerintahan Dalam Negeri (PR PDN) BRIN Dr Drs Herie Saksono. (R2)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak