Serahkan Petisi Kesepakatan Pada Sekdakab Rohul, GMP NSS Tetap Tolak Akitivitas Perusak Nilai Luhur Dari Negeri Seribu Suluk


Rokan Hulu-Ameranews.com, Setelah  mempertimbangkan berbagai intrik-intrik sosial serta dampak lainnya, Gerakan Masyarakat Peduli Negeri Seribu Suluk (GMP NSS), Sabtu (14/10/2023), menyerahkan berupa petisi kepada Sekdakab Rokan Hulu (Rohul),  Muhammad Zaki STTP  MSi.

Petisi tersebut, diserahkan Koordinator GMP NSS, Ramlan Lubis di dampingi Khalifah Mudo  Ade Irwan Hudayana,  disaksikan Mantan Sekda Rohul Ir Damri Harun MM,  Plh Kapolres Rohul AKBP Mihardi Mirwan SIk SH MH melalui Kasat Samapta AKP Hermawan SH.

Tampak hadir juga dalam kegiatan itu, Bendahara Umum Koordinator Tariqot Naqsyabandiyah Rohul Khalifah Firdaus, Koordinator Komunitas Pemerhati Milineal Bustami Nasution, Komunitas Masyarakat Liar E Rambe dan Aktifis Gerakan Sholat Shubuh Berjamaah (GSSB) Rohul H Syarkawi SE ,

"Hari ini, Saya bersama Khalifah Ade Irwan Hudayana dan Rekan-rekan lainnya, di Rumah Dinas Sekda Rohul ini menjadi Saksi,Bahwa  Kami tetap tegas menolak hal-hal  yang menolak esensi dari Pondasi Filosofi Negeri Seribu Suluk," tegas Koordinator GMP NSS Ramlan Lubis.

Lanjut Ramlan  Lubis, setelah mempertimbangkan masukan dari pihak Kepolisan Polres Rohul dan pihak Pemerintah ( Pemkab Rohul ) serta beragam argumentasi dan dalil-dalil untuk membenarkan kegiatan pesta Rakyat yang mendatangkan Artis Ibukota Siti Badriyah yang menelan biaya Ratusan Juta Rupiah.

"Kami tegaskan kembali, menolak Apapun bentuknya yang akan merusak sendi-sendi  Adat Budaya  Adat Bersandi Syara' Syara' Bersandikan Kitabullah yang berlaku di Negeri Seribu Suluk," sambung Khalifah Ade Irawan Hudayana.

"Pesan moral ini, sudah Kami sampaikan kepada Pemerintah, namun inilah upaya perjuangan Kami dengan membuat kesepakatan bersama  antara lain Artis harus berpakaian Muslim & Muslimah, Tidak boleh bergoyang/Joget Erotis, Khusus Artis Siti Badriyah Tidak Boleh menyanyikan lagu dengan judul, Terong Di Cabein, Suamiku Kawin lagi, Berondong Tua, Bara bere, Melanggar Hukum, Sandiwara Cinta, Cukup satu Menit," tutur Ramlan Lubis 

"Untuk HUT Rohul selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu supaya membawa Tokoh Ulama, Adat Dan OKP dalam membuat Kebijakan untuk kegiatan HUT Rohul berikutnya," tambahnya.

"Meski pada Subtansi Kami menolak,  tapi para momen Hari Jadi Kabupeten Rokan Hulu ke 24 Tahun 2023,  Kami mengajak Umat Islam, khususnya yang ada di Rokan Hulu untuk bermuhasabah diri serta introspeksi diri," harapnya.

"Semoga kita terhindar tipu muslihat Syaitan menyamarkan kebenaran Haqiqi dan kebatilan yang sistematis, katakanlah Kebenaran itu meskipun itu pahit, yakinlah Tuhan akan kuasa di atas segala-galanya," tuturnya.

Terpantau sebelumnya,  dilakukan diskusi yang alot  di Ampera Boru Lubis, KM 1 Pasir Pangaraian, bersama Mantan Sekdakab Rohul Ir Damri Harun MM, Koordinator GMP NSS, Kabag Ops Polres Kompol Amru Hutauruk, SH,  Kasat Samapta AKP Hermawan SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, Personil Polri lainnya serta berbagai unsur  Masyarakat Rohul lain.(PR)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak