Pekanbaru-Ameranews.com, Terkait viralnya dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang diberikan oleh para pedagang yang berjualan di lokasi Kantor Gubernur Provinsi Riau di jagat media sosial (Medsos).yang di duga dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru itu hanya omong kosong belaka (atau berita hoax) Hal ini disampaikan Ketua Forum Komonikasi Pedagang Wisata Kuliner Cut Nyak Dien Budi Adi Darma di lokasi tempat pedagang berjualan ,Senin (29/01/24) malam.
Saya selaku ketua forum komunikasi Wisata Kuliner Cut Nyak Dien tidak membenarkan adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum satpol PP seperti yang viral dimedia massa, awalnya justru kami melayangkan surat permohonan ke satpol PP untuk numpang menitipkan gerobak pedagang berhubung jauh dari tempat tinggalnya," ujar Budi.
"Yang ada disini hanya iuran organisasi untuk pemeliharaan gerobak, mengganti barang-barang pedagang jika ada yang hilang, santunan untuk yang sakit, santuan meninggal dunia dan mengadakan acara untuk anak yatim," ujar Budi.
"Untuk iuran sendiri bervariasi mulai dari 150 ribu sampai 200 ribu, dimana uang itu digunakan untuk pengelolaan pedagang di sekitar taman kota Cut Nyak Dien dan kegiatan ini sudah berjalan selama 2 Tahun, dan sudah melayangkan surat ke instansi terkait seperti walikota, Dinas Perhubungan, Disperindag, Dinas Pasar dan DLHK. Instansi sangat mendukung kegiatan UMKM ini karena masyarakat sangat terbantu dengan adanya wisata kuliner ini," tambah Budi.
"Kami berterima kasih banyak kepada pemerintah yang sudah mendukung program UMKM dan kami berharap kepada pihak terkait untuk lebih mendukung atau ada perhatian terhadap Forum Komunikasi Wisata Kuliner Cut Nyak Dien ini ,ungkap Budi.
"Dan sekali lagi kami meminta kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab agar jangan menebar fitnah (Berita Hoax) yang nantinya merugikan para pedagang,harapnya.
Siska salah satu pedagang saat dikonfirmasi terkait berita yang lagi viral ini mengatakan, "Selama berdagang disini tidak ada kutipan atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum satpol PP dan berita yang lagi viral itu tidak benar, disini pedagang hanya dikenakan Iuran apabila ada anggota pedagang yang tergabung dalam Forum Wisata Kuliner sakit atau meninggal dunia," ujar Siska salah satu pedagang minuman.
Selain itu Riki juga memberikan tanggapan "Untuk kami yang berdagang disini tidak ada kutipan atau pungutan liar dari oknum satpol PP yang viral pemberitaannya, itu tidak ada sama sekali hanya untuk menjelek serta menjatuhkan marwah seseorang dan itu hanya sentimen orang lain aja bang," ujar Riki pedagang juice di sekitaran Taman Kota Cut Nyak Dien.
"Selama ini kami hanya dikenakan iuran 200 ribu per bulan yang mana uang itu digunakan untuk sosial seperti ada anggota pedagang yang sakit, Pesta, Meninggal dunia serta perbaikan jika ada gerobak yang rusak dan uang sampah," tambah Riki.
"Saya berharap kalau bisa cut nyak dien ini menjadi ikon kuliner seperti alun-alun yang di jogja," harap Riki.(red)