Terancam Dikerangkeng, Gunarto Kakon Sukoharjo III Barat, Resmi Dilaporkan DPD IWO-I Pringsewu


Pringsewu -Ameranews.com, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD-IWO-I) Pringsewu, resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gunarto Kepala Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, pada hari Selasa (9/7/2024).

Pihak Kejaksaan Negeri melalui I. Kadek Dwi A. SH.,MH Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kabupaten Pringsewu, menyampaikan ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada rekan- rekan DPD IWO-Indonesia Pringsewu atas kerjanya sebagai sosial kontrol, dan telah melaporkan hasil temuan dugaan korupsi.

"Ya, laporan sudah saya terima, kemudian terkait laporan tersebut nanti akan kami pelajari terlebih dahulu apa apa saja yang menjadi indikasi- indikasi yang ada dilaporan tersebut.

Ditegaskan I Kadek Dwi A, kalau nanti setelah penelaahan tersebut baik itu dugaan Korupsi Dana Desa dan dugaan penyerobotan aset tanah Pekon yang sudah dialihkan Kakon Gunarto, tentunya akan kami tindaklanjuti.

Jadi mohon bersabar kepada rekan- rekan IWO-Indonesia Pringsewu pasti akan kami tindaklanjuti, karena laporan ini tentunya ada mekanisme- mekanisme yang harus kita jalani,"ucap I. Kadek Dwi.

Sirli Patih Jaya Kekhama ketua DPD IWO-Indonesia Pringsewu menegaskan,  pihaknya telah melengkapi berkas  laporan dan sudah melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari mengusut tuntas dugaan korupsi Dana Desa yang ada di Pekon Sukoharjo III Barat dari tahun 2021, 2022, 2023.

"Tidak hanya dugaan korupsi Dana Desa yang di laporkan, tapi saya dan kami juga melaporkan dugaan penyerobotan tanah aset milik Pekon Sukoharjo III Barat yang diduga telah dialihkan menjadi hak milik Kepala Pekon Gunarto yang di jadikan atas nama pribadi,"paparnya.

Tambah  Sirli Patih, Kami tidak hanya melaporkan dugaan korupsi DD nya saja, termasuk dugaan penyerobotan tanah milik Pekon yang di duga di alihkan atas nama pribadi. Hal yang membuat lebih miris, di mana salah satu tanah milik Pekon yang di atasnya berdiri bangunan gedung balai Pekon itu diduga jadi anggunan pinjaman oleh kepala Pekon Gunarto

"Alhamdulillah laporan kami sudah diterima oleh pihak Kejari Pringsewu melalui...kemudian laporan yang kami serahkan melampirkan data- data dan gambar pendukung," sebutnya.

Dikatakannya lagi, terkait laporan tersebut dirinya yakin bahwa Kejari Kabupaten Pringsewu akan menindak lanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan Pulbaket dan Puldata ke bawah dan segera memanggil yang bersangkutan.

"Tentunya kami sangat percaya kepada Kejari Pringsewu dalam hal ini, akan menegakkan supremasi hukum dengan tegak lurus tanpa pandang bulu, sehingga dugaan Korupsi DD dan dugaan kasus penyerobotan tanah, bisa membuka tabir- tabir kepalsuan yang selama ini terjadi di Pekon setempat. hal ini tentunya untuk kemajuan kabupaten Pringsewu," pintanya Sirli Patih.

Pewarta : Rezza/ Dapur Rilis Tiem Raja Wali Sakti IWO-Indonesia Pringsewu.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak