Pekanbaru-Ameranews.com, Dalam melaksanakan pembinaan teritorial, seorang Babinsa juga dituntut dapat merangkul seluruh warga binaannya seperti yang dilakukan oleh Serda Delfian Babinsa Kel. Tangkerang Labuai Koramil 05/Sail Kodim 0301/Pekanbaru, mengikuti mediasi masalah tumpang tindih lahan di RT 01 RW 06 kel Tangerang Labuai di Aula kantor lurah Kel Tangkerang jln Embun Pagi kec Bukitraya kota Pekanbaru,Minggu (17/12/23).
Kegiatan mediasi dilaksanakan bersama bapak Mahendra Kasipem kec Bukitraya, Bapak Syafruddin SH lurah Kel Tangkerang Labuai, Bpk Hamdani Otto ketua forum RT RW kel Tangerang Labuai, Kasipem kel Tangkerang Labuai, Ketua RW 06 kel Tangkerang Labuai, Ketua RT 01 RW 06 Kel Tangkerang Labuai serta dihadiri oleh kedua belah pihak bermasalah.
Permasalahan warga atas tumpang tindih tanah ini bisa saja mencuat ke permukaan dan masuk dalam ranah hukum perdata serta penyelesaian kasusnya tidak mudah, terutama masalah batas tanah kepemilikan. Namun meski banyak kasus yang muncul ke permukaan, tetapi pihak Kelurahan mengaku keberadaan Babinsa sangat membantu mereka dalam kelancaran tugasnya untuk menyelesaikan konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat sehingga tidak sampai menempuh jalur hukum.
Babinsa Serda Delfian mengaku banyak terjadi kasus-kasus tanah yang ditemui di daerah binaannya dan ia berharap, dalam membantu penyelesaian konflik tanah di masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa masuk ke ranah hukum serta tentunya tanpa ada kekerasan yang akan merugikan kedua belah pihak.
“Kita juga berharap kerjasama masyarakat dalam penyelesaian masalah ini, kalau ada pertemuan mediasi, hendaknya kedua belah pihak hadir sehingga mudah untuk mencari jalan penyelesaian.pungkas Serda Delfian.(Red)