Babinsa Monitor Kegiatan Pendaftaran PTSP Oleh Badan Pertanahan Kota Pekanbaru


Pekanbaru-Ameranews.com, Sertu Juwono Harianto Babinsa Kel Mentangor Kec Kulim Koramil 05 Sail Kodim 0301/Pbr memonitor kegiatan Pendaftaran PTSP pembuatan Sertifikat Tanah dari surat SKGR milik warga oleh Badan Pertanahan kota Pekanbaru.Rabu (08/05/24).

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah, untuk mendata ulang atau mevalidasi ulang data tanah, baik yang sudah mempunyai sertifikat, peta bidang, SPT maupun yang belum mempunyai surat sama sekali.

Babinsa Koramil 05/Sail Sertu Juwono Harianto menyampaikan bahwa masih banyak tanah milik masyarakat yang belum bersertifikat, sehingga sebagai aparatur kewilayahan tentu akan mendukung sepenuhnya program dari pemerintah terkait pembuatan sertifikat tanah, Adapun kuota PTSP tahun 2024 untuk warga Kel Mentangor sebanyak 200.

“Melalui program PTSP harapannya kesejahteraan masyarakat dapat terpenuhi dan setelah nantinya masyarakat mendapat sertifikat tanah yang sah, kedepan tidak ada lagi perselisihan ataupun sengketa terkait kepemilikan tanah,” ungkap Babinsa. (Des)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak